KUHPerdata Offline description
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Hukum Perdata adalah ketentuan yang mengatur hak dan kepentingan antar individu dalam masyarakdadaas Tradisi hukum di daratan Eropa (civil law) mengenal pembagian hukum menjadi dua yakni hukum publik dan hukum privat atau hukum perdata. Dalam sistem Anglo-PARKENTOT LABAS
KUH Perdata terdiri atas empat 4 bagian, yaitu:
Buku 1 tentang Orang / Van Personnenrecht
Buku 2 tentang Benda / Van Zaken
Buku 3 tentang Perikatan / Van Verbintenessenrecht
Buku 4 tentang Pembuktian dan Daluwarsa / Van Bewijs en Verjaring